Selamat Datang di SMP Negeri 3 Delanggu

MENU

Rabu, 05 Juni 2024

PENGUMUMAN PPDB SMPN 3 DELANGGU TAHUN 2024/2025

 

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB )

SMP NEGERI 3 DELANGGU

TAHUN 2024/2025

I.    PERSYARATAN UNTUK MASING-MASING JALUR PENDAFTARAN 

1. Jalur Zonasi Umum dan Zonasi Khusus

1.1. Kartu keluarga (KK) dengan ketentuan hubungan dengan kepala keluarga sebagai anak

1.2.  Bagi KK di luar kab. Klaten yang merupakan lulusan SD di wilayah kab. Klaten dibuktikan dengan surat Keterangan dari Dinas Pendidikan Kab. Klaten

1.3.  Akte Kelahiran

1.4.  Surat Keterangan Lulusan / Ijasah / Surat Keterangan PPDB, Program Paket A

1.5.  Yatim piatu dibuktikan dengan Akte Kematian kedua orang tua dari Dinas Dukcapil

1.6. Pas foto 3 x 4


2. Jalur Afirmasi

1.1. Kartu keluarga (KK)

1.2. Akte Kelahiran

1.3 Surat Keterangan Lulusan / Ijasah / Surat Keterangan PPDB, Program Paket A

1.4. Pas foto 3 x 4

1.5 Surat keterangan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dapat berupa PKH/KIP/KKS/Program Sembako/Surat Keterangan DTKS dari DINSOSP3AKB dilampiri fotocopi KTP dan Kartu Keluarga

1.6.Penyandang disabilitas fisik dibuktikan surat keterangan dari DINSOSP3AKB dilampiri surat keterangan tidak layak didik dari dokter/psikolog/psikiater

1.7.Yatim Piatu yang belum terdaftar dalam DTKS dibuktikan dengan surat keterangan dari DINSOSP3AKB dilampiri dengan Akte Kematian orang tua dari Dinas Dukcapil.

1.8.Surat pernyataan dari orang tua/wali calon peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti (blangko disediakan dari sekolah)


3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

1.1. Kartu keluarga (KK)

1.2. Akte Kelahiran

1.3. Surat Keterangan Lulusan / Ijasah / Program Paket A

1.4. Pas foto 3 x 4

1.5. Surat keterangan pindah tugas orang tua dari Dinas Pendidikan

1.6. Surat keterangan dari instansi bagi anak pendidik dan tenaga kependidikan yang mendaftar di tempat orang tuanya bertugas


4. Jalur Prestasi

1.1. Kartu keluarga (KK)

1.2. Akte Kelahiran

1.3.Surat Keterangan Lulusan / Ijasah / Program Paket A, dengan keterangan nilai dari akumulasi nilai raport lima semester terakhir

1.4.Surat Keterangan Prestasi Rapot semester VII – XI yang memuat tiga mata pelajaran ( Bahasa Indonesia, IPA dan Matematika ), jumlah minimal 24,00

1.5.Surat keterangan penghargaan hasil lomba bidang akademik maupun non akademik berupa piagam / sertifikat penghargaan pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi dan /atau tingkat kabupaten yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun dari tanggal pendaftaran

1.6. Pas foto 3 x 4


II.  PELAKSANAAN PENDAFTARAN DILAKUKAN SECARA ONLINE

1.  Calon peserta didik mendaftar pada sekolah secara daring atau online (jalur zonasi umum, jalur zonasi khusus, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi)

2.  Pendaftar SMP dapat memilih 2 sekolah negeri untuk satu jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.

3.  Bagi pendaftar yang masih tercantum dalam pilihan 1 atau pilihan 2 di SMP pilihannya, maka pendaftar tidak dapat mencabut pendaftaran untuk mendaftar kembali ke sekolah lain secara online.

4. Bagi pendaftar yang tidak masuk dalam peringkat di sekolah pilihan 1 dan 2 dapat mendaftar lagi ke SMP lain yang berbeda dengan 2 pilihan selama masih dalam waktu pendaftaran secara online.


III.    DAYA TAMPUNG

Daya Tampung SMP Negeri 3 Delanggu sebanyak 256 siswa dengan rincian sebagai berikut:

1.     Jalur Zonasi Umum Minimal 45% atau sebanyak 115 siswa.

2.  Jalur Zonasi Khusus Maksimal 5% atau sebanyak 13 siswa (Khusus Pendaftar dari Desa Tegalgondo, Kec. Wonosari)

3.     Jalur Afirmasi Maksimal 15% atau sebanyak 38 siswa.

4.     Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Maksimal 5% atau sebanyak 13 siswa.

5.     Jalur Prestasi Maksimal 30% atau sebanyak 77 siswa.

 

IV.    SISTEM SELEKSI

1.   Seleksi dilakukan dengan sistem online berdasarkan zonasi tempat tinggal di Desa/Kelurahan, dibuktikan dengan Kartu keluarga.

2. Dalam jalur zonasi jika pendaftar melebihi daya tampung, maka pendaftar terakhir dan berikutnya sesuai kuota dengan jarak yang sama, seleksi dilakukan : berdasarkan (1) usia tertua calon siswa, (2) jumlah nilai pada SKL, dengan mempertimbangkan prestasi dibidang akademis, olahraga, kesenian, keterampilan baik pribadi maupun kelompok, atau skala  prioritas pilihan, dan waktu pendaftaran.

3.   Penentuan Pembobotan nilai prestasi dilaksanakan berdasarkan :

-  Surat Keterangan Prestasi tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Akumulasi rata-rata nilai raport lima semester yang terdiri dari kelas 4 (empat), 5 (lima), dan kelas 6 (enam) semester 1 (satu)

-   Prestasi penghargaan akademik dan non akademik di luar rapor sekolah, yang diterbitkan Paling lama 3 (tiga) tahun dari tanggal pendaftaran.

-  Nilai piagam kejuaraan dikonversi dengan nilai SKL, sesuai dengan ketentuan Dinas Pendidikan Kab. Klaten (nilai piagam agar dikonversi mengikuti nilai hasil SKL), piagam yang dapat dinilai hanya 1 (satu) piagam yang memiliki nilai tertinggi.

 

V.  WAKTU PELAKSANAAN

-      Hari/Tanggal            : Senin 10 Juni s/d Kamis 13 Juni 2024

-      Waktu Pendaftaran  : Dibuka layanan pendaftaran online 24 jam kecuali hari terakhir jam 12.00.

-      Waktu Verifikasi      : Jam 08.00 – 12.00 WIB (Verifikasi dilakukan oleh operator sekolah)

 

VI.    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

-      Hari/Tanggal            : Sabtu  / 15 Juni 2024

-      Waktu                       : 08.00 WIB


VII.  DAFTAR ULANG

-      Hari/Tanggal           : Rabu s.d Kamis / 19 s.d 20 Juni 2024

-      Waktu                      : 08.00 s.d 13.00 WIB

-      Syarat daftar ulang  : Menyerahkan cetak bukti pendaftaran dan menunjukan ijazah asli (bagi yang sudah memiliki)

Bagi calon yang diterima dan tidak mendaftarkan ulang pada waktu yang telah ditentukan dinyatakan mengundurkan diri (gugur haknya sebagai calon peserta didik baru)

 

Keterangan :

- Jalur Zonasi Khusus hanya untuk pendaftar yang berasal dari Desa Tegalgondo Kec. Wonosari.

- Semua Persyaratan Masing-Masing Jalur Pendaftaran Wajib Di Scan, Hasil Scan berupa file (JPG/JPEG/PDF ukuran maksimal 1MB). Link pendaftaran : www.klaten.siap-ppdb.com